Shirah Nabawiah


سمــــــــــم الله الرحمن الرحيم

Mendengar ucapan seperti itu pemuda tersebut berdiri dan berkata, “Wahai Amirul Mu’minin, sesungguhnya seseorang itu dikarenakan dua hal yang paling kecil padanya, yaitu hati dan lisannya. Jika Allah telah menjaga hatinya (dari maksiat) dan memberikan lisan yang anggun (sopan), maka dia berhak untuk berbicara. Dan seandainya segala perkara dikarenakan oleh usia seseorang, maka yang berhak untuk duduk dalam jabatanmu adalah orang yang lebih tua darimu.” (Zakrul Adab, jilid I, hal.7) Mendengar ucapan tersebut, terkejutlah Umar atas kebenaran yang yang dikemukakan oleh pemuda itu.

Sejak jaman dahulu kala, bahkan jauh sebelum Islam muncul di muka bumi ini, para Nabi dan Rasul yang diutus untuk menyampaikan wahyu Allah SWT dan syari’at-Nya kepada umat manusia, semuanya adalah orang-orang terpilih dari kalangan pemuda yang berusia sekitar empat puluhan. Bahkan ada di antaranya yang diberi kemampuan untuk berdebat dan berdialog sebelum umurnya genap 18 tahun. Berkata Ibnu Abbas ra, “Tidak ada seorang Nabipun yang diutus oleh Allah, melainkan ia (dipilih) dari kalangan pemuda saja (yakni antara 30-40 tahun). Begitu pula tidak seorang ‘alimpun yang diberi ilmu melainkan ia (hanya) dari kalangan pemuda saja”. Kemudian Ibnu Abbas membaca firman Allah SWT, “Mereka berkata  Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (QS Al Anbiyaa: 60; Tafsir Ibnu Katsir, jilid III, hal. 183)

Tentang Nabi Ibrahim, Al Qur’an lebih jauh menceritakan bahwa beliau telah berdebat dengan kaumnya, menentang peribadatan mereka kepada patung-patung yang sama sekali tidak memberi manfaat dan mendatangkan mudharat. Saat itu beliau belum dewasa, seperti yang tertera dalam firman Allah SWT:

“Sesungguhnya, Kami telah memberikan kepandaian pada Ibrahim sejak dahulu (sebelum mencapai masa remajanya) dan Kami kenal kemahirannya. Ketika dia berkata kepada bapak dan kaumnya:  ‘Patung-patung apakah ini, yang selalu kalian sembah ?’ Mereka berkata : ‘Kami dapati bapak-bapak kami menyembahnya.’ Dia berkata: ‘Sungguh kalian dan bapak-bapak kalian itu dalam kesesatan yang nyata’. Mereka menjawab : ‘Apakah engkau membawa kebenaran kepada kami, ataukah engkau seorang yang bermain-main saja?’ Dia berkata: ‘Tidak, Tuhanmu adalah yang memiliki langit dan bumi yang diciptakan oleh-Nya, dan aku termasuk orang-orang yang dapat memberikan bukti atas yang demikian itu’”. (QS Al Anbiyaa:51-56)

Perlu digarisbawahi di sini, bahwa para Nabi as telah diutus untuk mengubah keadaan saja, sehingga setiap Nabi yang diutus adalah orang-orang terpilih dan hanya dari kalangan pemuda (Syabab) saja. Bahkan kebanyakan pengikut mereka adalah dari kalangan pemuda juga, meskipun tentu saja ada yang sudah tua atau bahkan masih anak-anak. Kita ingat misalnya Ashabul Kahfi, yang tergolong sebagai pengikut Nabi Isa as. Mereka ini adalah sekelompok anak-anak usia muda yang menolak kembali ke agama nenek moyang mereka dan menolak menyembah selain Allah SWT. Oleh karena jumlahnya sedikit, tujuh orang di antara sekian banyak masyarakat yang menyembah berhala-berhala, maka mereka pun bermufakat untuk mengasingkan diri dari masyarakat dan berlindung dalam suatu gua. Fakta sejarah ini diperkuat oleh Al Qur’an, yang dikisahkan dalam QS Al Kahfi : 9-26, di antaranya:

“(Ingatlah) tatkala pemuda-pemuda itu mencari tempat perlindungan lalu berdoa: ‘Wahai Tuhan kami berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan tolonglah kami dalam menempuh langkah yang tepat dalam urusan (ini)’ ” (ayat 10)

“Kami ceritakan kisah mereka kepadamu dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka (Sang Pencipta), dan Kami berikan kepada mereka tambahan pimpinan (iman, taqwa, ketetapan hati dan sebagainya)”" (ayat 13)

Junjungan kita Nabi Muhammad SAW tatkala diangkat menjadi Rasul, beliau juga baru berusia empat puluh tahun. Pengikut-pengikut beliau yang merupakan generasi pertama, kebanyakan juga dari kalangan pemuda, bahkan ada yang masih kecil atau belum dewasa. Usia para pemuda Islam yang mendapatkan tarbiyah pertama di Daarul Arqaam, pada tahap pengkaderan adalah sebagai berikut :

  • Ali bin Ali Thalib, paling muda di antara mereka, usianya saat masuk Islam baru 8 tahun
  • Az Zubair bin Al ‘Awwam, sama dengan Ali yaitu 8 tahun
  • Thalhah bin Ubaidillah, 11 tahun
  • Al Arqam bin Abil Arqaam, 12 tahun
  • Abdullah bin Mas’ud, 14 tahun
  • Sa’ad bin Abi Waqqaas, 17 tahun
  • Su’ud bin Rabi’ah, sama dengan Sa’ad, yaitu 17 tahun
  • Abdullah bin Mazh’un, juga berusia 17 tahun
  • Ja’far bin Abi Thalib, 18 tahun
  • Qudaamah bin Mazh’un, 19 tahun
  • Sa’id bin Zaid, berusia di bawah 20 tahun
  • Suhaib Ar Rumi, juga berusia di bawah 20 tahun
  • Assa’ib bin Mazh’un, kira-kira 20 tahun
  • Zaid bin Haritsah, sekitar 20 tahun
  • ‘Usman bin ‘Affan, sekitar 20 tahun
  • Tulaib bin ‘Umair, sekitar 20 tahun
  • Khabab bin Al Art, juga sekitar 20 tahun
  • ‘Aamir bin Fahirah, 23 tahun
  • Mush’ab bin ‘Umair, 24 tahun
  • Al Miqdad bin Al Aswad, seperti Mush’ab 24 tahun
  • Abdullah bin Al Jahsy, 25 tahun
  • Umar bin Al Khaththab, 26 tahun
  • Abu Ubaidah Ibnul Jarrah, 27 tahun
  • ‘Utbah bin Ghazwaan, juga 27 tahun
  • Abu Hudzaifah bin ‘Utbah, sekitar 30 tahun
  • Bilal bin Rabah, sekitar 30 tahun
  • ‘Ayyasy bin Rabi’ah, kira-kira 30 tahun
  • ‘Amir bin Rabi’ah, sekitar 30 tahun
  • Nu’aim bin Abdillah, hampir 30 tahun
  • ‘Usman bin Mazh’un, kira-kira 30 tahun
  • Abu Salamah, Abdullah bin ‘Abdil Asad Al Makhzumi, sekitar 30 tahun
  • Abdurrahman bin ‘Auf, juga 30 tahun
  • Ammar bin Yasir, antara 30-40 tahun
  • Abu Bakar Ash Shiddiq, 37 tahun
  • Hamzah bin Abdil Muththalib, 42 tahun
  • ‘Ubaidah bin Al Harits, paling tua di antara semua sahabat, 50 tahun.

Bukan hanya mereka saja yang dari kalangan pemuda, akan tetapi ratusan ribu lainnya yang memperjuangkan dakwah Islam, pembawa panji-panji Islam serta pemimpin bala tentara Islam di masa Nabi ataupun sesudahnya, mereka seluruhnya dari kalangan pemuda, bahkan remaja yang belum atau baru dewasa. Adalah Usamah bin Zaid yang diangkat oleh Nabi sebagai komandan untuk memimpin pasukan kaum muslimin menyerbu wilayah Syam, yang saat itu merupakan salah satu wilayah kerajaan Romawi. Masih ingat usia beliau saat itu? Ya, delapan belas tahun. Padahal di antara prajuritnya terdapat orang yang lebih tua dari Usamah, seperti: Abu Bakar, Umar bin Khaththab dan lain-lain. Abdullah Ibnu Umar tak kalah juga hebatnya, semangat juang untuk berperang mulai memanaskan jiwanya sejak usia 13 tahun. Ketika itu Rasulullah SAW sedang mempersiapkan barisan pasukan pada perang Badar. Dua pemuda kecil datang menghampiri beliau, seraya meminta agar diterima menjadi prajurit. Tak salah lagi, dua pemuda kecil tersebut adalah Abdullah bin Umar dan Al Barra’. Saat itu Rasulullah saw menolak mereka. Tahun berikutnya pada perang Uhud, keduanya datang lagi, tetapi yang diterima hanya Al Barra’. Dan pada perang Al Ahzab barulah Nabi menerima Ibnu Umar sebagai anggota pasukan kaum muslimin. (Shahih Bukhari, jilid VII, hal. 226 dan 302)

Melalui para pemuda seperti inilah, Islam berhasil menyingkirkan segala macam kekuatan. Ada satu peristiwa yang sangat menarik sekali untuk direnungkan para pemuda jaman ini. Peristiwa ini selengkapnya diceritakan oleh Abdurrahman bin ‘Auf,

“Selagi aku berdiri di dalam barisan dalam perang Badar, aku melihat ke kanan dan kiriku, saat itu tampaklah olehku dua orang Anshar yang masih muda belia. Aku berharap semoga aku lebih kuat daripadanya. Tiba-tiba salah seorang di antaranya menekanku seraya berkata : ‘Hai paman, apakah engkau mengenal Abu Jahal ?’ Aku jawab: ‘Ya, apakah keperluanmu padanya, hai anak saudaraku?’ Dia menjawab: ‘Ada seseorang yang memberitahuku bahwa Abu Jahal ini sering mencela Rasulullah SAW. Demi (Allah) yang jiwaku ada di tangan-Nya jika aku menjumpainya tentu takkan kulepaskan dia sampai siapa yang terlebih dahulu mati, antara aku atau dia! ‘Berkata Abdurrahman bin ‘Auf : ‘Aku merasa heran ketika mendengar ucapan anak muda itu.’Kemudian anak yang satunya lagi itupun menekanku dan berkata seperti ucapan temannya tadi. Tidak lama berselang akupun melihat Abu Jahal mondar-mandir di dalam barisannya, segera aku katakan (kepada dua anak muda itu), ‘Inilah orang yang sedang kalian cari.’ Tanpa mengulur-ulur waktu, keduanya seketika menyerang Abu Jahal, menikamnya dengan pedang sampai tewas. Setelah itu merekapun menghampiri Rasulullah SAW (dengan rasa bangga) melaporkan kejadian itu. Rasulullah bertanya, ‘Siapakah di antara kalian yang menewaskannya?’ Masing-masing menjawab, ‘Sayalah yang membunuhnya.’ Lalu Rasulullah bertanya lagi, ‘ Apakah kalian sudah membersihkan mata pedang kalian?’ ‘Belum’, jawab mereka serentak. Rasulullah pun kemudian melihat pedang mereka, seraya bersabda, ‘Kamu berdua telah membunuhnya. Akan tetapi segala pakaian dan senjata yang dipakai Abu Jahal (boleh) dimiliki Mu’adz bin Al Jamuh’. (Berkata perawi hadits ini): Bahwa kedua pemuda itu adalah Mu’adz bin’ Afra dan Mu’adz bin ‘Amru bin Al Jamuh.” (Musnad Imam Ahmad, jilid I, hal. 193; Shahih Bukhari, hadits nomor 314; Shahih Muslim, hadits nomor 1752)

Pemuda-pemuda yang dipaparkan di atas merupakan pemuda yang telah membuktikan pada masanya akan aktivitas yang mereka lakukan dan bisa mengubah wajah dunia saat itu dan sekarang, Insya Allah. Dari potret pemuda masa lalu tersebut, kita dapat menggali dari mereka dan merefleksikan pada diri kita dengan situasi dan kondisi yang berbeda. Agar kita bisa menjadi sosio kultur atau pengubah ke arah yang baik, untuk menjayakan kembali umat Islam ini. Sehingga akan datang janji Allah pada kita sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah:

“Sesungguhnya Allah SWT telah memberikan bagiku dunia ini, baik ufuk Timur maupun Barat. Dan kekuasaan umatku akan sampai kepada apa yang telah diberikan kepadaku dari dunia ini.” (HR Muslim, jilid VIII, hadits no. 1771; Abu Dawud, hadits no. 4252; Tirmidzi, jilid II, hal. 27)

Saat ini yang harus kita refleksikan dari diri mereka ada tiga hal dan ketiga hal tersebut disebutkan dalam firman Allah SWT dalam surat Fushilat (33):

“Dan siapakah ucapannya yang paling baik daripada orang yang berdakwah kepada Allah, beramal yang baik dan berkata : ‘Sesungguhnya aku ini adalah termasuk orang-orang yang berserah diri’ .”

Ketiga hal tersebut (dalam ayat di atas) adalah:

1. Berdakwah atau mengajak umat ini kepada Allah. Dengan kata lain seorang pemuda harus berani mengungkapkan kebenaran yang ada pada Islam, serta membeberkan kerusakan-kerusakan yang ada pada sistem atau pada ide-ide Barat yang banyak diikuti oleh pemuda-pemuda yang bodoh. Dengan dakwah ini pemuda-pemuda pada masa Rasulullah sanggup mengubah kultur yang rusak ke arah yang baik, menegakkan panji-panji Islam dan sanggup menghancurkan setiap kebatilan yang ada. Melalui dakwah ini pula Rasulullah dan sahabat-sahabatnya yang tergolong sebagai pemuda, mengadakan pemberangusan terhadap idiologi-idiologi yang bertentangan dengan Islam dan menyebarkan Islam sebagai rahmat bagi alam semesta.

2. Beraktivitas yang baik dan sesuai dengan syari’at-syari’at Islam. Seorang pemuda seharusnya bisa beraktivitas yang bermanfaat bagi dirinya dan bagi orang lain, dengan batasan-batasan syari’at Allah.

3. Seorang pemuda muslim yang benar-benar bertaqwa, harus berserah diri pada Islam. Maksudnya pemuda harus menjadikan Islam sebagai standart dari perilaku, sehingga kehidupan seorang pemuda akan benar-benar mendapat ridla Allah SWT.

Dengan tiga hal tersebut, seorang pemuda harus benar-benar menjalankannya, supaya akan datang janji Allah. Sebagaimana firman Allah pada surat An Nuur (ayat 55):

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan yang mengerjakan amal-amal yang baik, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi ini sebagaiman telah Dia jadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh-sungguh Dia akan menegakkan bagi mereka agama yang telah diridloi-Nya untuk mereka. Dan Dia benar-benar akan menu- kar (keadaan mereka) sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Oleh karena itu mereka menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.”

Wallahu ‘A’lam bish Showaab.

[Dari: Qismu Dakwah Yayasan Al Haromain ~ 15 Jumadil Akhir 1416/8 November 1995 -- via http://www.hudzaifah.org/Article76.phtml]

سمــــــــــم الله الرحمن الرحيم

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-Ahzab: 40)

Penjelasan Beberapa Mufradat Ayat

وَلَكِنْ رَسُولَ اللهِ

“Tetapi dia adalah Rasulullah.”

Jumhur ahli qira`ah membaca لَكِنْ dengan takhfif tanpa tasydid, dan me-nashab-kan رَسُولَ sebagai khabar كَانَ yang di-taqdir-kan. Atau di-’athaf-kan kepada أَبَا أَحَدٍ. Sedangkan Abu ‘Amr dalam sebuah riwayat membaca dengan tasydid لَكِنَّ dan me-nashab-kan رَسُولَ sebagai isim-nya, sedangkan khabar-nya terhapus (mahdzuf). (Tafsir Fathul Qadir, Asy-Syaukani rahimahullahu).

وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

“Dan penutup nabi-nabi.”

Ada dua bacaan dalam membaca lafadz ini:

Pertama: خَاتِمَ dengan huruf ta` yang di-kasrah, dan ini bacaan mayoritas qurra`. Menurut bacaan ini, maknanya adalah penutup para nabi.

Kedua: خَاتَمَ dengan huruf ta` yang di-fathah, dan ini qira`ah yang dinukilkan dari Al-Hasan rahimahullahu dan qira`ah ‘Ashim rahimahullahu. Menurut bacaan ini, maknanya adalah akhir para nabi. (Lihat Tafsir Ath-Thabari)

Penjelasan Makna Ayat

Ath-Thabari rahimahullahu mengatakan tatkala menjelaskan makna ayat ini: “Wahai manusia, Muhammad bukanlah bapak Zaid bin Haritsah. Bukan pula bapak dari salah seorang di antara kalian, yang tidak dilahirkan oleh Muhammad, sehingga diharamkan atasnya untuk menikahi istri Zaid setelah berpisah dengannya. Namun beliau adalah Rasul Allah dan penutup para nabi, yang menutup pintu kenabian dan mengakhirinya, sehingga tidak lagi terbuka bagi siapapun setelahnya hingga hari kiamat. Dan Allah Maha Mengetahui segala amalan dan ucapan kalian serta yang lainnya. Allah Maha berilmu, tidak ada yang tersamarkan atasnya sesuatu apapun.” (Tafsir Ath-Thabari)

Al-Allamah As-Sa’di rahimahullahu berkata:

“Rasul Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah bapak salah seorang dari laki-laki di antara kalian, wahai umat. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memutus hubungan nasab Zaid bin Haritsah darinya, karena perkara ini. Tatkala peniadaan tersebut bersifat umum pada seluruh keadaan, maka jika dipahami secara zahir pada lafadznya, bermakna: bukan bapak dalam hal nasab dan bukan pula bapak angkat. Dan telah ditetapkan pula sebelumnya bahwa Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bapak bagi seluruh kaum mukminin, sedangkan istri-istri beliau adalah ibu-ibu bagi mereka. Maka untuk mengeluarkannya dari jenis ini, dengan larangan sebelumnya yang bersifat umum, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Namun Dia adalah Rasul Allah dan penutup para nabi”, yaitu kedudukan beliau adalah kedudukan orang yang ditaati dan diikuti, yang dijadikan sebagai pembimbing, yang diimani, yang wajib mendahulukan kecintaan kepadanya di atas kecintaan terhadap siapapun, yang senantiasa menasihati kaum mukminin. Karena kebaikan dan nasihatnya, beliau seakan-akan bagaikan seorang bapak bagi mereka. “Dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu”, yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mengetahui di mana Dia meletakkan risalah-Nya, siapa yang berhak mendapatkan keutamaannya dan siapa yang tidak berhak.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman)

Ibnu Katsir rahimahullahu menjelaskan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang untuk dikatakan (kepada Zaid bi Haritsah) setelah (turun ayat) ini ‘Zaid bin Muhammad’. Beliau bukan ayahnya walaupun telah mengangkatnya menjadi anak, sebab beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mempunyai satu anak laki-laki pun yang mencapai usia baligh. Beliau memiliki anak bernama Qasim, Thayyib, dan Thahir, dari Khadijah, namun mereka meninggal di masa kecil. Beliau juga dikaruniai Ibrahim dari Mariyah Al-Qibthiyyah, yang juga meninggal di masa masih menyusui. Dari Khadijah, beliau dikaruniai empat anak wanita: Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fathimah radhiyallahu ‘anhum. Tiga orang meninggal semasa beliau masih hidup, adapun Fathimah meninggal enam bulan setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Qatadah rahimahullahu berkata tentang ayat ini: “(Ayat ini) turun berkenaan tentang Zaid, bahwa dia bukanlah anak beliau.” Juga diriwayatkan dari ‘Ali bin Husain. (Tafsir Ath-Thabari)

Muhammad bin Abdillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah Penutup Para Nabi

Ibnu Katsir rahimahullahu: “Ayat ini merupakan nash bahwa tidak ada Nabi setelah beliau. Jika tidak ada nabi setelah beliau, maka lebih utama dan lebih patut untuk tidak ada rasul setelahnya. Sebab kedudukan rasul lebih khusus dari kedudukan nabi, sebab setiap rasul adalah nabi dan tidak sebaliknya. Tentang hal ini telah datang hadits-hadits yang mutawatir dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sekelompok sahabat g.“ (Tafsir Ibnu Katsir)


Di antara hadits yang menjelaskan bahwa beliau adalah penutup para nabi dan rasul adalah:

1. Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَثَلِي وَمَثَلُ الْأَنْبِيَاءِ كَمَثَلِ قَصْرٍ أُحْسِنَ بُنْيَانُهُ وَتُرِكَ مِنْهُ مَوْضِعُ لَبِنَةٍ فَطَافَ بِهِ نُظَّارٌ فَتَعَجَّبُوا مِنْ حُسْنِ بُنْيَانِهِ إِِلَّا مَوْضِعَ تِلْكَ اللَّبِنَةِ لاَ يَعِيبُونَ غَيْرَهَا فَكُنْتُ أَنَا مَوْضِعَ تِلْكَ اللَّبِنَةِ خُتِمَ بِيَ الرُّسُلُ

“Permisalanku dan permisalan para nabi adalah seperti sebuah istana yang bangunannya indah dan ditinggalkan satu tempat batu bata. Maka orang-orang pun berkeliling melihatnya, lalu mereka kagum terhadap keindahan bangunannya kecuali tempat batu bata tersebut. Mereka tidak mencela selain itu. Maka aku adalah tempat batu bata tersebut, telah ditutup para rasul dengan diutusnya aku.” (HR. Ibnu Hibban no. 6406 dengan sanad yang shahih. Juga diriwayatkan dari hadits Ubai bin Ka’b radhiyallahu ‘anhu, diriwayatkan oleh Ahmad, 5/136, At-Tirmidzi: 3613, Adh-Dhiya` Al-Maqdisi dalam Al-Mukhtarah: 1191)

2. Hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرِّسَالَةَ وَالنُّبُوَّةَ قَدِ انْقَطَعَتْ فَلَا رَسُولَ بَعْدِي وَلَا نَبِيَّ

“Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terputus, maka tidak ada Rasul setelahku dan tidak pula nabi.” (HR. At-Tirmidzi no. 2272, Ahmad, 3/267, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak. Dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi)

3. Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فُضِّلْتُ عَلىَ الْأَنْبِيَاءِ بِسِتٍّ؛ أُعْطِيتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ، وَنُصِرْتُ بِالرُّعْبِ، وَأُحِلَّتْ لِيَ الْغَنَائِمُ، وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ طَهُورًا وَمَسْجِدًا، وَأُرْسِلْتُ إِلَى الْخَلْقِ كَافَّةً، وَخُتِمَ بِيَ النَّبِيُّونَ

“Aku lebih diutamakan atas para nabi dengan enam perkara: (1) aku diberi jawami’ul kalim (kalimat ringkas namun mengandung faedah yang banyak), (2) aku ditolong dengan rasa takut musuh (dari jarak perjalanan sebulan), (3) dihalalkan bagiku harta rampasan perang, (4) dijadikan bumi ini bagiku sebagai alat bersuci dan tempat shalat, (5) aku diutus kepada seluruh makhluk, (6) dan telah ditutup para nabi dengan diutusnya aku.” (HR. Muslim no. 523)

4. Juga berdasarkan hadits Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا الْمَاحِي الَّذِي يُمْحَى بِيَ الْكُفْرُ، وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِي يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى عَقِبِي وَأَنَا الْعَاقِبُ وَالْعَاقِبُ الَّذِي لَيْسَ بَعْدَهُ نَبِيٌّ

“Aku adalah Muhammad, dan aku adalah Ahmad, aku adalah Al-Mahi (yang menghapus) yang kekafiran dihapuskan melalui (perantaraan) aku, aku adalah Al-Hasyir yang mana manusia dikumpulkan (setelah tegaknya hari kiamat) setelah diutusnya aku, dan aku adalah al-‘aqib (penutup) yang tidak ada nabi setelahnya.” (HR. Al-Bukhari no. 3339 dan Muslim no. 2354)

Nash-nash ini menunjukkan bahwa siapa saja yang mengaku sebagai nabi setelah diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dipastikan bahwa dia adalah seorang pendusta dan dajjal yang menyesatkan umat ini. Walaupun dia berusaha menipu umat dengan mendatangkan keluarbiasaan, seperti terbang di udara atau berjalan di atas air. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللهِ

“Tidak tegak hari kiamat hingga dimunculkan para dajjal dan pendusta yang berjumlah kurang lebih tiga puluh yang seluruhnya mengaku bahwa dia adalah utusan Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 3413, Muslim no. 2923)

Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullahu berkata: “Setiap pengakuan kenabian setelah beliau adalah penyimpangan dan mengikuti hawa nafsu.”

Ibnu Abil ‘Izzi rahimahullahu menjelaskan ucapan Abu Ja’far tersebut: “Berdasarkan (hadits) yang shahih bahwa beliau adalah penutup para nabi, diketahuilah bahwa siapa saja yang mengaku nabi setelahnya maka dia pendusta. Jika ada yang mengatakan: ‘Jika ada seseorang mengaku sebagai nabi dengan mendatangkan berbagai mukjizat yang luar biasa dan hujjah-hujjah yang benar, maka bagaimana mungkin didustakan?’

Maka kami mengatakan: ‘Ini tidak bisa terbayangkan wujudnya. Dan ini termasuk memberi anggapan sesuatu yang mustahil. Sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala tatkala mengabarkan bahwa beliau adalah penutup para nabi, adalah hal yang mustahil bila ada seseorang datang dan mengaku sebagai nabi lalu tidak tampak padanya tanda-tanda kedustaan pada pengakuannya’.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1/167)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Bapak Pembimbing Manusia

Ayat di atas tidaklah meniadakan keberadaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bapak pembimbing umat manusia. Sebab yang ditiadakan dalam ayat tersebut adalah bapak dalam hal nasab keturunan. Oleh karenanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا أَنَا لَكُمْ بِمَنْزِلَةِ الْوَالِدِ أُعَلِّمُكُمْ

“Sesungguhnya aku terhadap kalian kedudukannya sebagai ayah, aku mengajari kalian.” (HR. Abu Dawud no. 8, Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, 1/173)

An-Nawawi rahimahullahu menjelaskan beberapa penafsiran hadits ini:

Pertama: Ini adalah ucapan keakraban dan kasih sayang kepada yang diajak berdialog agar mereka tidak malu untuk bertanya kepada beliau dalam perkara agama yang mereka butuhkan, terkhusus yang menyangkut masalah aurat dan yang semisalnya. Maka beliau mengatakan: “Aku sebagai bapak, maka janganlah kalian malu kepadaku terhadap sesuatu, sebagaimana kalian tidak malu kepada bapak kalian sendiri.” Makna ini yang paling dikuatkan oleh An-Nawawi rahimahullahu.

Kedua: Adalah kewajiban bagiku untuk mendidik kalian dan mengajari kalian perkara agama kalian, sebagaimana seorang ayah melakukan itu.

Ketiga: yaitu semangat dalam memberi kemaslahatan kepada kalian dan rasa kasih sayang kepada kalian. (Lihat Al-Majmu’, An-Nawawi, 2/128)

Dan mungkin pula kita mengatakan bahwa ketiga makna tersebut di atas adalah benar. Wallahu a’lam.

Terjadi perselisihan di kalangan para ulama tentang bolehnya menyebut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bapak kaum mukminin. Sebagian ulama ada yang membolehkan untuk mengatakan: “Rasulullah adalah bapak kita”, namun sebagian ulama tidak membolehkannya, dan cukup mengatakan “Beliau seperti bapak kita”, atau “Beliau kedudukannya seperti bapak kita.” Pendapat kedua ini lebih baik dan lebih berhati-hati, dan ini yang dipilih oleh Ibnush Shalah rahimahullahu. (Lihat Fatawa Ibnush Shalah, 1/187)

(Penulis: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi, via http://www.asysyariah.com/, pada Kategori Tafsir)

Halaman Berikutnya »