Rasulullah SAW


سمــــــــــم الله الرحمن الرحيم

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-Ahzab: 40)

Penjelasan Beberapa Mufradat Ayat

وَلَكِنْ رَسُولَ اللهِ

“Tetapi dia adalah Rasulullah.”

Jumhur ahli qira`ah membaca لَكِنْ dengan takhfif tanpa tasydid, dan me-nashab-kan رَسُولَ sebagai khabar كَانَ yang di-taqdir-kan. Atau di-’athaf-kan kepada أَبَا أَحَدٍ. Sedangkan Abu ‘Amr dalam sebuah riwayat membaca dengan tasydid لَكِنَّ dan me-nashab-kan رَسُولَ sebagai isim-nya, sedangkan khabar-nya terhapus (mahdzuf). (Tafsir Fathul Qadir, Asy-Syaukani rahimahullahu).

وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

“Dan penutup nabi-nabi.”

Ada dua bacaan dalam membaca lafadz ini:

Pertama: خَاتِمَ dengan huruf ta` yang di-kasrah, dan ini bacaan mayoritas qurra`. Menurut bacaan ini, maknanya adalah penutup para nabi.

Kedua: خَاتَمَ dengan huruf ta` yang di-fathah, dan ini qira`ah yang dinukilkan dari Al-Hasan rahimahullahu dan qira`ah ‘Ashim rahimahullahu. Menurut bacaan ini, maknanya adalah akhir para nabi. (Lihat Tafsir Ath-Thabari)

Penjelasan Makna Ayat

Ath-Thabari rahimahullahu mengatakan tatkala menjelaskan makna ayat ini: “Wahai manusia, Muhammad bukanlah bapak Zaid bin Haritsah. Bukan pula bapak dari salah seorang di antara kalian, yang tidak dilahirkan oleh Muhammad, sehingga diharamkan atasnya untuk menikahi istri Zaid setelah berpisah dengannya. Namun beliau adalah Rasul Allah dan penutup para nabi, yang menutup pintu kenabian dan mengakhirinya, sehingga tidak lagi terbuka bagi siapapun setelahnya hingga hari kiamat. Dan Allah Maha Mengetahui segala amalan dan ucapan kalian serta yang lainnya. Allah Maha berilmu, tidak ada yang tersamarkan atasnya sesuatu apapun.” (Tafsir Ath-Thabari)

Al-Allamah As-Sa’di rahimahullahu berkata:

“Rasul Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah bapak salah seorang dari laki-laki di antara kalian, wahai umat. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memutus hubungan nasab Zaid bin Haritsah darinya, karena perkara ini. Tatkala peniadaan tersebut bersifat umum pada seluruh keadaan, maka jika dipahami secara zahir pada lafadznya, bermakna: bukan bapak dalam hal nasab dan bukan pula bapak angkat. Dan telah ditetapkan pula sebelumnya bahwa Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bapak bagi seluruh kaum mukminin, sedangkan istri-istri beliau adalah ibu-ibu bagi mereka. Maka untuk mengeluarkannya dari jenis ini, dengan larangan sebelumnya yang bersifat umum, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Namun Dia adalah Rasul Allah dan penutup para nabi”, yaitu kedudukan beliau adalah kedudukan orang yang ditaati dan diikuti, yang dijadikan sebagai pembimbing, yang diimani, yang wajib mendahulukan kecintaan kepadanya di atas kecintaan terhadap siapapun, yang senantiasa menasihati kaum mukminin. Karena kebaikan dan nasihatnya, beliau seakan-akan bagaikan seorang bapak bagi mereka. “Dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu”, yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mengetahui di mana Dia meletakkan risalah-Nya, siapa yang berhak mendapatkan keutamaannya dan siapa yang tidak berhak.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman)

Ibnu Katsir rahimahullahu menjelaskan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang untuk dikatakan (kepada Zaid bi Haritsah) setelah (turun ayat) ini ‘Zaid bin Muhammad’. Beliau bukan ayahnya walaupun telah mengangkatnya menjadi anak, sebab beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mempunyai satu anak laki-laki pun yang mencapai usia baligh. Beliau memiliki anak bernama Qasim, Thayyib, dan Thahir, dari Khadijah, namun mereka meninggal di masa kecil. Beliau juga dikaruniai Ibrahim dari Mariyah Al-Qibthiyyah, yang juga meninggal di masa masih menyusui. Dari Khadijah, beliau dikaruniai empat anak wanita: Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fathimah radhiyallahu ‘anhum. Tiga orang meninggal semasa beliau masih hidup, adapun Fathimah meninggal enam bulan setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Qatadah rahimahullahu berkata tentang ayat ini: “(Ayat ini) turun berkenaan tentang Zaid, bahwa dia bukanlah anak beliau.” Juga diriwayatkan dari ‘Ali bin Husain. (Tafsir Ath-Thabari)

Muhammad bin Abdillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah Penutup Para Nabi

Ibnu Katsir rahimahullahu: “Ayat ini merupakan nash bahwa tidak ada Nabi setelah beliau. Jika tidak ada nabi setelah beliau, maka lebih utama dan lebih patut untuk tidak ada rasul setelahnya. Sebab kedudukan rasul lebih khusus dari kedudukan nabi, sebab setiap rasul adalah nabi dan tidak sebaliknya. Tentang hal ini telah datang hadits-hadits yang mutawatir dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sekelompok sahabat g.“ (Tafsir Ibnu Katsir)


Di antara hadits yang menjelaskan bahwa beliau adalah penutup para nabi dan rasul adalah:

1. Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَثَلِي وَمَثَلُ الْأَنْبِيَاءِ كَمَثَلِ قَصْرٍ أُحْسِنَ بُنْيَانُهُ وَتُرِكَ مِنْهُ مَوْضِعُ لَبِنَةٍ فَطَافَ بِهِ نُظَّارٌ فَتَعَجَّبُوا مِنْ حُسْنِ بُنْيَانِهِ إِِلَّا مَوْضِعَ تِلْكَ اللَّبِنَةِ لاَ يَعِيبُونَ غَيْرَهَا فَكُنْتُ أَنَا مَوْضِعَ تِلْكَ اللَّبِنَةِ خُتِمَ بِيَ الرُّسُلُ

“Permisalanku dan permisalan para nabi adalah seperti sebuah istana yang bangunannya indah dan ditinggalkan satu tempat batu bata. Maka orang-orang pun berkeliling melihatnya, lalu mereka kagum terhadap keindahan bangunannya kecuali tempat batu bata tersebut. Mereka tidak mencela selain itu. Maka aku adalah tempat batu bata tersebut, telah ditutup para rasul dengan diutusnya aku.” (HR. Ibnu Hibban no. 6406 dengan sanad yang shahih. Juga diriwayatkan dari hadits Ubai bin Ka’b radhiyallahu ‘anhu, diriwayatkan oleh Ahmad, 5/136, At-Tirmidzi: 3613, Adh-Dhiya` Al-Maqdisi dalam Al-Mukhtarah: 1191)

2. Hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرِّسَالَةَ وَالنُّبُوَّةَ قَدِ انْقَطَعَتْ فَلَا رَسُولَ بَعْدِي وَلَا نَبِيَّ

“Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terputus, maka tidak ada Rasul setelahku dan tidak pula nabi.” (HR. At-Tirmidzi no. 2272, Ahmad, 3/267, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak. Dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi)

3. Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فُضِّلْتُ عَلىَ الْأَنْبِيَاءِ بِسِتٍّ؛ أُعْطِيتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ، وَنُصِرْتُ بِالرُّعْبِ، وَأُحِلَّتْ لِيَ الْغَنَائِمُ، وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ طَهُورًا وَمَسْجِدًا، وَأُرْسِلْتُ إِلَى الْخَلْقِ كَافَّةً، وَخُتِمَ بِيَ النَّبِيُّونَ

“Aku lebih diutamakan atas para nabi dengan enam perkara: (1) aku diberi jawami’ul kalim (kalimat ringkas namun mengandung faedah yang banyak), (2) aku ditolong dengan rasa takut musuh (dari jarak perjalanan sebulan), (3) dihalalkan bagiku harta rampasan perang, (4) dijadikan bumi ini bagiku sebagai alat bersuci dan tempat shalat, (5) aku diutus kepada seluruh makhluk, (6) dan telah ditutup para nabi dengan diutusnya aku.” (HR. Muslim no. 523)

4. Juga berdasarkan hadits Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا الْمَاحِي الَّذِي يُمْحَى بِيَ الْكُفْرُ، وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِي يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى عَقِبِي وَأَنَا الْعَاقِبُ وَالْعَاقِبُ الَّذِي لَيْسَ بَعْدَهُ نَبِيٌّ

“Aku adalah Muhammad, dan aku adalah Ahmad, aku adalah Al-Mahi (yang menghapus) yang kekafiran dihapuskan melalui (perantaraan) aku, aku adalah Al-Hasyir yang mana manusia dikumpulkan (setelah tegaknya hari kiamat) setelah diutusnya aku, dan aku adalah al-‘aqib (penutup) yang tidak ada nabi setelahnya.” (HR. Al-Bukhari no. 3339 dan Muslim no. 2354)

Nash-nash ini menunjukkan bahwa siapa saja yang mengaku sebagai nabi setelah diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dipastikan bahwa dia adalah seorang pendusta dan dajjal yang menyesatkan umat ini. Walaupun dia berusaha menipu umat dengan mendatangkan keluarbiasaan, seperti terbang di udara atau berjalan di atas air. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللهِ

“Tidak tegak hari kiamat hingga dimunculkan para dajjal dan pendusta yang berjumlah kurang lebih tiga puluh yang seluruhnya mengaku bahwa dia adalah utusan Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 3413, Muslim no. 2923)

Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullahu berkata: “Setiap pengakuan kenabian setelah beliau adalah penyimpangan dan mengikuti hawa nafsu.”

Ibnu Abil ‘Izzi rahimahullahu menjelaskan ucapan Abu Ja’far tersebut: “Berdasarkan (hadits) yang shahih bahwa beliau adalah penutup para nabi, diketahuilah bahwa siapa saja yang mengaku nabi setelahnya maka dia pendusta. Jika ada yang mengatakan: ‘Jika ada seseorang mengaku sebagai nabi dengan mendatangkan berbagai mukjizat yang luar biasa dan hujjah-hujjah yang benar, maka bagaimana mungkin didustakan?’

Maka kami mengatakan: ‘Ini tidak bisa terbayangkan wujudnya. Dan ini termasuk memberi anggapan sesuatu yang mustahil. Sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala tatkala mengabarkan bahwa beliau adalah penutup para nabi, adalah hal yang mustahil bila ada seseorang datang dan mengaku sebagai nabi lalu tidak tampak padanya tanda-tanda kedustaan pada pengakuannya’.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1/167)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Bapak Pembimbing Manusia

Ayat di atas tidaklah meniadakan keberadaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bapak pembimbing umat manusia. Sebab yang ditiadakan dalam ayat tersebut adalah bapak dalam hal nasab keturunan. Oleh karenanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا أَنَا لَكُمْ بِمَنْزِلَةِ الْوَالِدِ أُعَلِّمُكُمْ

“Sesungguhnya aku terhadap kalian kedudukannya sebagai ayah, aku mengajari kalian.” (HR. Abu Dawud no. 8, Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, 1/173)

An-Nawawi rahimahullahu menjelaskan beberapa penafsiran hadits ini:

Pertama: Ini adalah ucapan keakraban dan kasih sayang kepada yang diajak berdialog agar mereka tidak malu untuk bertanya kepada beliau dalam perkara agama yang mereka butuhkan, terkhusus yang menyangkut masalah aurat dan yang semisalnya. Maka beliau mengatakan: “Aku sebagai bapak, maka janganlah kalian malu kepadaku terhadap sesuatu, sebagaimana kalian tidak malu kepada bapak kalian sendiri.” Makna ini yang paling dikuatkan oleh An-Nawawi rahimahullahu.

Kedua: Adalah kewajiban bagiku untuk mendidik kalian dan mengajari kalian perkara agama kalian, sebagaimana seorang ayah melakukan itu.

Ketiga: yaitu semangat dalam memberi kemaslahatan kepada kalian dan rasa kasih sayang kepada kalian. (Lihat Al-Majmu’, An-Nawawi, 2/128)

Dan mungkin pula kita mengatakan bahwa ketiga makna tersebut di atas adalah benar. Wallahu a’lam.

Terjadi perselisihan di kalangan para ulama tentang bolehnya menyebut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bapak kaum mukminin. Sebagian ulama ada yang membolehkan untuk mengatakan: “Rasulullah adalah bapak kita”, namun sebagian ulama tidak membolehkannya, dan cukup mengatakan “Beliau seperti bapak kita”, atau “Beliau kedudukannya seperti bapak kita.” Pendapat kedua ini lebih baik dan lebih berhati-hati, dan ini yang dipilih oleh Ibnush Shalah rahimahullahu. (Lihat Fatawa Ibnush Shalah, 1/187)

(Penulis: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi, via http://www.asysyariah.com/, pada Kategori Tafsir)

بسمــــــــــم الله الرحمن الرحيم

 

Definisi Nabi Terakhir mengandung unsur-unsur yang harus diimani, yaitu:

1. (ناَسِخُ الرِّسَالَةِ) Menghapus Risalah sebelumnya

Risalah sebelumnya adalah semua kitab dan hukum yang pernah diturunkan oleh Allah swt. kepada para nabi dan dikabarkan oleh Allah swt. di dalam Al-Qur’an maupun di dalam As-Sunnah yang shahih, yaitu Shuhuf (lembaran) yang diturunkan kepada Ibrahim a.s. [lihat QS. Al-A’laa (87): 14-19 dan An-Najm (53): 36-42], Shuhuf yang diturunkan kepada Musa a.s. [lihat QS. Al-A’laa (87): 14-19 dan An-Najm (53): 36-42], Taurat yang diturunkan kepada Musa a.s. (lihat QS. Al-Baqarah (2): 53, Ali Imran (3): 3, Al-Maidah (5): 44, dan Al-An’am (6): 91], Zabur yang diturunkan kepada Daud a.s. [lihat QS. An-Nisa’ (4): 164, Al-Kahfi (18): 55, dan Al-Anbiya’ (21): 105], dan Injil yang diturunkan kepada Isa a.s. [lihat QS. Ali Imran (3): 3 dan Al-Mai’dah (5): 46].

Semua kitab-kitab tersebut hukumnya telah di-nasakh (dihapuskan) oleh Al-Qur’an, kecuali beberapa hukum dan kisah. Dan semua yang belum di-nasakh tersebut disebutkan secara jelas dalam Al-Qur’an ataupun Al-Hadits

2. (مُصَدِّقُ اْلأَنْبِيَاءِ) Membenarkan Para Nabi Sebelumnya

“Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (Kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah).” [QS. Al-Baqarah (2): 101]

Membenarkan para nabi sebelumnya, maksudnya bahwa Islam melalui kitabnya, yaitu Al-Qur’an, membenarkan keberadaan para nabi yang ada sebelum Nabi Muhammad saw. dan meyakini bahwa Allah swt. menurunkan kitab-kitab kepada para nabi tersebut. Kita pun membenarkan seluruh berita yang ada dalam semua Kitab-kitab tersebut adalah dari Allah swt., selain yang telah diselewengkan dan diubah oleh para ahli kitab; serta mengerjakan semua hukumnya kalau ada yang belum di-nasakh (dihapuskan) oleh Al-Qur’an.

Katakanlah: “Barangsiapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah; membenarkan apa (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman. [QS. Al-Baqarah (2): 97]

“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” [QS. Al-Maidah (5): 48]

3. (مُكَمِّلُ الرِّسَالَةِ) Penyempurna Risalah Sebelumnya

“Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagimu.” [QS. Al-Maidah (5): 3]

Bahwa Islam adalah agama terakhir, maka nabinya pun adalah nabi penutup, sehingga kitabnya, yaitu Al-Qur’an ini, diturunkan oleh Allah swt. untuk menyempurnakan semua risalah sebelumnya. Oleh karena semua risalah sebelum Nabi Muhammad saw. tersebut telah mengalami perubahan dan penyimpangan dari masa ke masa yang dilakukan oleh generasi setelahnya. Berbagai penyimpangan itu diantaranya: mengubah arti dari lafazh (kata-kata) yang ada [lihat QS. Ali Imran (3): 75, 181, 182; An-Nisa’ (4): 160-161; Al-Maidah (5): 64], mengubah atau menambah baik kata, kisah, maupun hukum [lihat QS. Al-Baqarah (2): 79, Ali Imran (3): 79-80; Al-Maidah(5):116-117], menyembunyikan dan menghilangkan berita-berita tentang Nabi Muhammad saw. dan kebenaran lainnya [lihat QS. Al-Baqarah (2): 89-90, 109, 146; Ali Imran (3): 71-72; Ash-Shaff (61): 6].

4. (كاَفَّةٌ لِلنَّاسِ) Berlaku untuk Semua Manusia

“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” [QS. Saba’ (34): 28]

Perbedaan syariat Nabi Muhammad saw. dibandingkan para nabi sebelumnya adalah bahwa syariat beliau berlaku untuk seluruh ummat manusia sampai akhir zaman. Hal ini berbeda dengan syariat para nabi yang lainnya yang hanya terbatas untuk umatnya saja.

Hal ini mengandung dua pelajaran bagi kita, yaitu: Pertama, mengetahui hikmah Allah swt. dalam penetapan hukum bagi setiap umat, sehingga Allah swt. selalu menetapkan hukum yang sesuai bagi setiap umat. Kedua, oleh sebab itu hal ini meyakinkan kita bahwa Islam merupakan syari’at yang paling sempurna, paling lengkap, dan paling baik karena merupakan penutup dan penyempurna dari risalah semua nabi dan rasul.

5. (رَحْمَةٌ لِلْعاَلمَِيْنَ) Menjadi Rahmat bagi Seluruh Alam

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” [QS. Al-Anbiya’ (21): 107]

Hal lain yang juga memperkuat kebenaran risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. adalah dampak dari dakwahnya. Dakwahnya yang telah dapat mengubah sebuah peradaban yang terbelakang, buta aksara, dan kejam, menjadi memimpin dan menguasai peradaban dunia serta mengisinya dengan gabungan antara ketinggian ilmu pengetahuan dan akhlak yang belum dapat ditandingi oleh peradaban modern saat ini sekalipun. Di antara hasil karya besar Nabi Muhammad saw. sebagai rahmat bagi alam semesta ini adalah sebagai berikut.

1. Memusnahkan segala jenis syirik, baik yang besar (menyembah berhala, sihir, ramal, dan sebagainya) maupun kecil (sumpah bukan dengan nama Allah, riya’, dan sebagainya); dan menggantinya dengan keimanan yang total kepada Allah swt.

2. Memusnahkan segala adat tradisi jahiliyyah yang menyimpang, seperti membuka aurat, ber-khalwat dengan lawan jenis, campur baur lelaki dan wanita (ikhtilath), dan sebagainya; dan menggantinya dengan akhlak yang mulia dan tuntunan moral yang luhur.

3. Menegakkan sebuah sistem kehidupan yang seluruhnya berdiri di atas tauhid, baik ekonomi, politik, sosial, kemasyarakatan, seni, olahraga, dan lain-lain.

4. Melakukan sebuah revolusi total terhadap hati sanubari, pemikiran, dan peraturan hidup umat manusia.

5. Mempersatukan semua ras, semua suku, semua golongan manusia di bawah sebuah sistem yang berlandaskan tauhid, berhukumkan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan bertujuankan kebaikan dunia dan akhirat

Ketika kita beriman kepada Nabi Muhammad saw., maka kita akan mengetahui bahwa risalah beliau adalah risalah yang paling lengkap dan paling sempurna yang pernah diturunkan oleh Sang Pencipta kepada hamba-Nya. Akidah semua nabi adalah satu, yakni tauhid, tetapi syariah mereka berbeda-beda. Karena Nabi Muhammad saw. adalah nabi penutup, maka risalahnya adalah risalah yang terakhir dan syariatnya akan berlaku hingga akhir zaman. Tiada agama yang diridhai di sisi Allah swt. kecuali Islam, dan tidak ada nabi yang membawa syariat lain setelah Nabi Muhammad saw.

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا.

“Dan Muhammad itu bukanlah bapak dari salah seorang lelaki di antara kalian, tetapi ia adalah Rasul Allah dan Nabi yang terakhir; dan adalah Allah Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu.” [QS. Al-Ahzab (33): 40]

Imam At-Thabari saat menafsirkan ayat ini berkata, “Muhammad saw. itu bukanlah ayah dari salah seorang lelaki diantara kalian (Zaid bin Haritsah r.a., yaitu anak angkat Nabi saw.) melainkan beliau adalah Nabi terakhir, maka tiada lagi Nabi setelah beliau sampai hari kiamat; dan adalah Allah swt. terhadap segala perbuatan dan perkataan kalian Maha Mengetahui.” (Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur’an, Imam At-Thabari, XX/278)

Imam Al-Qurthubi berkata, ayat ini mengandung 3 hukum Fiqh. “Pertama, saat Nabi saw. menikah dengan Zainab (mantan istri Zaid bin Haritsah r.a.) orang-orang munafik berkata: Dia (Muhammad) menikahi mantan istri anaknya sendiri, maka ayat ini turun untuk membantah hal tersebut. Kedua, bahwa Muhammad saw. adalah Nabi terakhir, tiada Nabi sesudahnya yang membawa syariat baru. Ketiga, syariat beliau menyempurnakan syariat sebelumnya, sebagaimana sabdanya: Aku diutus untuk ‘menyempurnakan’ akhlak yang mulia, atau sabdanya yang lain: Perumpamaanku dengan nabi sebelumku seperti perumpamaan seorang yang membuat bangunan yang amat indah, tinggal sebuah lubang batu bata yang belum dipasang, maka akulah batu bata tersebut dan akulah nabi yang terakhir.” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Imam Al-Qurthubi, I/4484)

Berkata Sayyid Quthb rahimahullah dalam tafsirnya, “Bahwa setelah menjelaskan tentang beliau saw. bukanlah ayah dari Zaid bin Haritsah r.a., sehingga halal beliau menikahi Zainab r.a., ayat ini juga menggariskan tentang pemenuhan hukum syariat yang masih tersisa yang harus diketahui dan disampaikan kepada umat manusia, sebagai realisasi dari penutup risalah langit untuk di bumi ini, tidak boleh ada pengurangan dan tidak boleh ada perubahan, semuanya harus disampaikan.” (Fi Zhilalil Qur’an, Sayyid Quthb, VI/89)

Lebih lanjut beliau menambahkan saat menafsirkan akhir ayat tersebut (yang berbunyi “Dan adalah Allah Maha Mengetahui atas segala sesuatu“), “Sungguh Dia-lah yang paling mengetahui apa yang paling baik dan paling tepat bagi para hamba-Nya, maka Ia memfardhukan kepada Nabi-Nya apa yang seharusnya dan memilihkan bagi beliau apa yang terbaik. Ia menetapkan hukum-Nya ini sesuai dengan pengetahuan-Nya yang meliputi segala sesuatu dan ilmu-Nya tentang mana yang terbaik tentang hukum, aturan dan undang-undang serta sesuai dengan kasih-sayang-Nya kepada semua hamba-Nya yang beriman.”

Demikianlah telah ijma’ (konsensus) di antara para ulama bahwa Nabi Muhammad saw. adalah nabi terakhir, sehingga jika ada orang yang datang setelah beliau menyatakan ada nabi setelah beliau, maka perkataan tersebut batil dan tertolak berdasarkan ijma’; dan pelakunya harus bertobat kepada Allah swt.

(Oleh: Tim dakwatuna.com, Sumber Artikel: http://www.dakwatuna.com, pada Kategori Aqidah Muslim)

Halaman Berikutnya »