بسم الله الرحمن الرحيم

 

Termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah merupakan kebahagiaan tersendiri. Hanya paham inilah yang merupakan pemahaman penuh keselamatan, terhindar dari penyimpangan dan kesesatan. Menjadi seorang ahlus sunnah merupakan dambaan setiap muslim yang mengetahui kebenaran.

Sesungguhnya, pemahaman yang benar akan Islam ini mempunyai banyak sebutan. Ahlus Sunnah wal Jama’ah hanyalah satu di antara istilah bagi pemahaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat ini.

Ada beberapa sebutan lain bagi jalan kebenaran ini. Masalah ini perlu diketahui agar tidak terjadi salah anggapan bahwa terdapat beberapa pemahaman yang benar. Sebutan- sebutan syar’i bagi pemahaman yang benar ini adalah Al-Firqatun An-Najiyah, Ath-Thaifah Al-Manshurah, Ahli Hadits, dan Salafiyun.

Al-Firqatun An-Najiyah

Firqah mempunyai arti kelompok, sedangkan najiyah mempunyai makna yang selamat. Nama ini diambil dari pemahaman akan hadits perpecahan umat seperti di bawah ini.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Orang Yahudi telah berpecah belah menjadi tujuh puluh satu kelompok dan Nasrani telah berpecah belah menjadi tujuh puluh dua kelompok dan umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga kelompok.” (Riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan lainnya; hadits hasan)

Dari beberapa riwayat yang lain, ada beberapa tambahan yang perlu diperhatikan, dan menjadi kelengkapan asal mula penamaan Firqatun Najiyah ini.

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dalam hadits beliau ada tambahan, yang artinya, “Semuanya di dalam neraka kecuali satu yaitu Al-Jama’ah.” (Riwayat Ibnu Majah, Ahmad, Al-Lalikaa’i, dan lainnya; hadits hasan dengan syahid-syahidnya)

Dari Abi Umamah Al-Bahiliy radhiallahu ‘anhu dalam kisah yang panjang, dalam hadits beliau ada tambahan, “Kelompok yang paling besar -yaitu yang selamat.” (Riwayat Ibnu Abi Ashim, Al-Lalika’i, dan Ath-Thabrani; hadits hasan dengan syahid-syahidnya)

Pada hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiallahu ‘anhu, dalam hadits beliau ada tambahan, “Sebagaimana keadaanku sekarang dan para sahabatku.” (Riwayat At- Tirmidzi, Al-Lalikaa’i; hadits hasan dengan syahid-syahidnya)

Syaikh Salim Al-Hilali berkata, “Lafal-lafal hadits yang shahih ini maknanya satu dan tidak berbeda, sinonim dan tidak berselisih, segaris dan tidak bertolak belakang, sebagaimana telah dijelaskan oleh Al-Ajuuriy dalam kitabnya Asy-Syariat hal.13-15, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, ‘Siapakah An-Najiyah (golongan yang selamat)?’ dan menjawab dalam satu hadits ‘Maa anaa ‘alaihi al-yauma wa ashaabii (siapa saja yang mengikuti aku dan sahabatku sekarang)’ dan dalam hadits yang kedua, ‘Al-Jama’ah’ serta dalam hadits yang ketiga, ‘As-Sawaadul A’dzam (kelompok paling benar)’ dan dalam hadits keempat, ‘Kuluhaa fii an-naari ila waahidah wa hiyaa al-jama’ah (semuanya di dalam neraka kecuali satu yaitu al-Jama’ah).’”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Jika saja sifat Firqatun Najiyah adalah para pengikut jalan sahabat dan itu adalah syiar dari Ahlus Sunnah, maka Firqatun Najiyah adalah Ahlus Sunnah.” (Minhajus Sunnah III/457)

Sebutan Firqatun Najiyah bagi Ahlus Sunnah sangat masyhur di kalangan ulama. Sebagian mereka menjadikan sebutan ini sebagai judul kitab mereka yang menerangkan akidah Ahlus Sunnah, seperti Ibnu Baththah dalam Al-Ibanah an Syari’atil Firqatin Najiyah wa Mujanabatul Firaqil Madzmumah, dan Ibnul Qayyim dalam kitab Al-Kafiyatusy-Syafiyah fil Intishar lil Firqatin Najiyah.

Ath-Thaifah Al-Manshurah

Ath-Thaifah Al-Manshurah mempunyai makna kelompok yang mendapat pertolongan. Nama ini diambil dari hadits berikut, “Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang mendapat pertolongan (dari Allah), tidak ada yang bisa membahayakan mereka siapa pun yang menelantarkan mereka hingga tegaknya kiamat.” (Riwayat Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, disahkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah)

Terdapat beberapa hadits yang semakna, misalnya, yang diriwayatkan dari Mua’wiyyah, “Senantiasa ada dari umatku sekelompok orang yang menegakkan perintah Allah tidak merugikannya orang yang menghina dan menyelisihi mereka sampai datang hari kiamat dan mereka berada dalam keadaan demikian.” (Mutafaq ‘Alaihi)

Ahlus Sunnah disifati dengan Al-Manshurah (yang dimenangkan) karena dia menegakkan kebenaran dan tetap teguh (komitmen) di atasnya dan karena Allah telah menjaga dan menolong mereka sampai hari kiamat dan mereka berada dalam keadaan demikian.

Banyak ulama yang mengatakan bahwa Ath-Thaifah Al-Manshurah ini adalah Ahlus Sunnah. Mereka yang mengatakan hal ini di antaranya adalah Imam Al-Bukhari, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Al-Qadhi ‘Iyadh.

Ahli Hadits

Para ulama sering juga menegaskan bahwa Al-Firqatun An-Najiyah dan Ath-Thoifah Al-Manshurah adalah Ahli Hadits. Hal ini membawa pemahaman bahwa Ahli Sunnah adalah Ahli Hadits dan sebaliknya. Salah satu ulama yang menyatakan demikian adalah Imam Ahmad dengan perkataannya,

“Seandainya Ath-Thaifah Al-Manshurah itu bukan ahli hadits, maka aku tidak tahu lagi siapa mereka itu.”

Sedangkan ulama lain yang menyatakan demikian di antaranya adalah Ibnul Mubaarok, Ali bin Almadini, Hamad bin Hambal, Imam Al-Bukhari, Ahmad bin Sinan, Abdullah bin Muslim, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban, Imam Al-Ajuri, Muhammad bin Abdullah Al-Hakim An-Naisaaburi, Ahmad bin Ali bin Tsabit Al-Khotib An-Naisaaburi, Al-Husein bin Mas’ud Al-Baghawi, Ibnul Jauzi, Imam An-Nawawi, Ibnu Taimiyah Imam Asy-Syaatibi, Ibnu Hajar Al-Asqalani.

Apakah mereka yang tidak menyibukkan diri dengan ilmu hadits, meneliti muatan dan periwayatan hadits, keadaan periwayat hadits bukan Ahlus Sunnah? Ibnu Taimiyah berkata, “Yang kami maksud dengan ahli hadits bukan terbatas hanya pada orang yang menekuni untuk mendengar atau menulis atau meriwayatkannya saja, tetapi mencakup siapa saja yang lebih berhak untuk menghafal, mengetahui, dan memahaminya secara lahir dan batin, serta kemudian mengikutinya baik secara lahir maupun batin. Begitu pula ahlul Quran. Serendah-rendah sifat yang mereka miliki ialah mencintai Al-Quran dan Al-Hadits, membahas makna-makna keduanya dan mengamalkan isi kandungannya yang telah mereka ketahui.” (Majmu’ Fatawa VI/91)

Salafiyun

Salaf secara bahasa mempunyai arti nenek moyang atau pendahulu. Secara istilah, salaf berarti sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in serta pengikut mereka dari imam-imam terkemuka yang mengikuti Al-Quran dan As-Sunnah dengan pemahaman mereka.

Al-Qasisyani berkata, “Salafus salih adalah generasi pertama yang mendalam ilmunya, mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang selalu menjaga sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah pilih mereka untuk menemani Nabi-Nya dan Allah tugaskan mereka untuk menegakkan agama-Nya…” (Tahrirul Maqalah min Syarhi Risalah 36)

Ahlus Sunnah wal Jama’ah disebut juga dengan salafiyun karena ittiba’ mereka terhadap jalan salafus-salih, yaitu para sahabat, tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan dan petunjuk.

Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid berkata, “Jika disebut salaf atau salafiyun atau salafiyah, maka ini merupakan nisbah kepada salafus salih, yaitu para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan. Bukan orang-orang yang cenderung kepada hawa nafsu dari generasi sesudah sahabat dan menyempal dari jalan para sahabat dengan nama atau symbol –mereka (orang yang menyempal tersebut- red) inilah yang disebut khalafi, nisbah kepada khalaf. Adapun orang-orang yang teguh di atas manhaj kenabian maka mereka menisbahkan diri kepada salafus salih sehingga mereka disebut salaf dan salafiyun dan nisbah kepada mereka adalah salafi.” (Hukmul Intima’ 90)

Berkaitan dengan kata salafiyyah, Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata, “Ia bukanlah sebuah kelompok dari bermacam-macam kelompok, yang hari ini disebut “organisasi”…Salafiyah adalah sejumlah manusia yang berada di atas jalan salaf, di atas apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dulu berada, dan ia bukanlah sebuah organisasi di antara kelompok-kelomok kontemporer pada masa ini.” (Kaset At-Tahdzir minal-Bid’ah, kaset kedua)

Nama tak sekedar nama. Nama mempunyai makna. Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah sebuah nama mulia dengan pengertian yang mulia. Demikian pula dengan nama-nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang lain. Sebutan-sebutan lain tersebut merupakan julukan yang mempunyai dasar syar’i.

Menjadi seorang muslim yang selamat dunia akhirat merupakan sebuah dambaan. Dengan kata lain, menjadi seorang Ahlus Sunnah merupakan sesuatu yang didamba. Entah dengan menyandang nama yang mana pun, seorang yang selamat adalah yang menerapkan Islam ini dalam hidupnya sesuai dengan pemahaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya yang masih murni dari penyimpangan.

(Sumber: Mengapa Memilih Manhaj Salaf, Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly, Pustaka Imam Bukhari; Majalah As-Sunnah, 08/1/1414; Majalah Al-Furqon, edisi 7 Th V. Artikel dari Abu Hibban, Sumber Artikel: http://majalah-nikah.com, pada rubrik Shirathal Mustaqim – Vol.5 No.7-8, dengan sedikit perubahan pada judul)